Usai Beli Narkotika secara Daring, Pria di Magelang Ditangkap Polisi
Dani - 29 Oktober 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Magelang – Satresnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial TS (52), warga Potrobangsan, Kota Magelang. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 5,39 gram.
Kasatresnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Potrobangsan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam dan memantau pergerakan tersangka yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus penyimpan narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah tersangka di Kelurahan Potrobangsan dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam proses tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 5,39 gram yang disembunyikan di salah satu sudut rumah tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh melalui transaksi daring. Modus operandi yang digunakan adalah sistem tempel, di mana pelaku menerima informasi lokasi penyimpanan barang setelah melakukan pembayaran secara online.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka melakukan transaksi pembelian sabu melalui media daring. Setelah itu, barang diletakkan di area trotoar Jalan Jeruk wilayah Magelang Utara. Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai titik yang ditentukan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10).
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, serta denda maksimal 8 miliar rupiah, pihak kepolisian berharap hal ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Dorong Pengelolaan Dana Keumatan dengan Optimalisasi Wakaf Uang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
DWP Undip Upgrade Iman dan Imun Bersama dr. Zaidul Akbar serta Beri Tali Asih Yatim Piatu
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Jadi Bagian Even Lari the Ultimate 10K Series, Kota Semarang Targetkan 3.500 Pelari
Ragam Nusantara 9 jam lalu
KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan BTN
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Terkini
Pemprov Jateng Dorong Pengelolaan Dana Keumatan dengan Optimalisasi Wakaf Uang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
DWP Undip Upgrade Iman dan Imun Bersama dr. Zaidul Akbar serta Beri Tali Asih Yatim Piatu
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Jadi Bagian Even Lari the Ultimate 10K Series, Kota Semarang Targetkan 3.500 Pelari
Ragam Nusantara 9 jam lalu
KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan BTN
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Dari Lahan Tandus ke Pabrik Cerdas, Transformasi Industri Tembaga di Guixi China Timur
Ragam Nusantara 10 jam lalu
SAR Gabungan Evakuasi Mayat di Laut Cilacap
Ragam Nusantara 11 jam lalu
SAR Semarang Pelajari Upaya Penanganan Kecelakaan Mobil Listrik
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Webinar Paramadina Bahas Jejak Peradaban Islam di India dan Tantangan Muslim Minoritas
Ilmu 12 jam lalu
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
Ragam Nusantara 13 jam lalu
Wakapolda Jateng Tinjau Jalur Mudik Via Udara, Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran
Ragam Nusantara 14 jam lalu