Menteri Hukum RI: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik
Dani - 01 November 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional. Kementerian Hukum tengah membangun sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan di era digital, termasuk tata kelola lintas batas yang adil dan efisien.
“Kewajiban pemerintah adalah melindungi, makanya tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Langkah strategis tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021, yang mencabut aturan sebelumnya. Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan baru ini memperluas jangkauan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital, membatasi biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8%, serta memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.
Menteri Supratman menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini berangkat dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baginya pelindungan hak cipta bukan hanya tentang penghargaan terhadap karya, tetapi juga tentang kesejahteraan pelaku industri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelesaikan digitalisasi penuh dalam sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Kedua sistem ini akan memanfaatkan big data dan teknologi berbasis metadata untuk memastikan setiap karya terdaftar dan setiap hak royalti dapat dilacak secara transparan.
“Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tambahnya.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati orang Kementerian Hukum dari royalti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiasi tersebut berisi kerangka kerja global untuk pengelolaan royalti lintas negara.
“Kami mohon dukungan untuk inisiasi ini sukses di luar negeri. Kita boleh diskusi bagaimana cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita gontok-gontokan di dalam negeri tentangan hal ini,” jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas. Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama mengkampanyekan perlindungan hak cipta.
"Tentu Kanwil Kemenkum Jateng akan mendukung apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah khususnya dalam hal hal cipta musik, mari kita wujudkan ekosistem karya musik yang sehat dan berintegritas, " tandasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
DWP Undip Upgrade Iman dan Imun Bersama dr. Zaidul Akbar serta Beri Tali Asih Yatim Piatu
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Jadi Bagian Even Lari the Ultimate 10K Series, Kota Semarang Targetkan 3.500 Pelari
Ragam Nusantara 7 jam lalu
KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan BTN
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Dari Lahan Tandus ke Pabrik Cerdas, Transformasi Industri Tembaga di Guixi China Timur
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Terkini
DWP Undip Upgrade Iman dan Imun Bersama dr. Zaidul Akbar serta Beri Tali Asih Yatim Piatu
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Jadi Bagian Even Lari the Ultimate 10K Series, Kota Semarang Targetkan 3.500 Pelari
Ragam Nusantara 7 jam lalu
KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan BTN
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Dari Lahan Tandus ke Pabrik Cerdas, Transformasi Industri Tembaga di Guixi China Timur
Ragam Nusantara 8 jam lalu
SAR Gabungan Evakuasi Mayat di Laut Cilacap
Ragam Nusantara 9 jam lalu
SAR Semarang Pelajari Upaya Penanganan Kecelakaan Mobil Listrik
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Webinar Paramadina Bahas Jejak Peradaban Islam di India dan Tantangan Muslim Minoritas
Ilmu 10 jam lalu
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
Ragam Nusantara 11 jam lalu
Wakapolda Jateng Tinjau Jalur Mudik Via Udara, Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Truk Low Deck Nyangkut di Rel, 10 Perjalanan Kereta di Semarang Terganggu
Ragam Nusantara 13 jam lalu