RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Tiga Tahun Terputus, Jembatan Weton Kulon di Kebumen Kini Kembali Berfungsi

NYALANUSANTARA, Kebumen – Setelah lebih dari tiga tahun terputus akibat bencana banjir, Jembatan Weton Kulon yang menghubungkan Kecamatan Puring dan Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, akhirnya kembali bisa digunakan. Jembatan baru senilai Rp15,25 miliar itu diresmikan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, SSos MM, pada Selasa (4/11/2025).

Peresmian jembatan disambut antusias warga setempat. Mereka telah lama menantikan akses vital tersebut setelah jembatan lama di Desa Weton Kulon terputus pada 15 Maret 2022 akibat derasnya arus Sungai Telomoyo.

Proyek rekonstruksi Jembatan Weton Kulon dikerjakan sejak 25 Maret 2025 dengan nilai kontrak Rp14,84 miliar. Jembatan baru memiliki panjang 70 meter dan lebar 7 meter, menggunakan konstruksi baja tanpa tiang penyangga di tengah sungai serta pondasi yang diperkuat di kedua sisi agar tahan terhadap banjir.

Meski masa pengerjaan semula direncanakan 245 hari kalender hingga 8 Desember 2025, pembangunan berhasil diselesaikan lebih cepat 55 hari, tepatnya pada 16 Oktober 2025.

Rekonstruksi jembatan ini terlaksana berkat Bantuan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari BNPB. Pemerintah Kabupaten Kebumen mengajukan bantuan tersebut karena keterbatasan anggaran daerah. Usulan itu disetujui pemerintah pusat melalui Surat Penetapan Pemberian Hibah Nomor S-35/MK.7/2024 pada 30 November 2024, dengan total dana Rp15,25 miliar yang ditransfer ke kas daerah pada 31 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa kerusakan jembatan telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga dua desa yang terhubung, yakni Weton Kulon dan Pesuruhan.

“Jembatan ini menjadi nadi kehidupan warga dua desa. Putusnya jembatan dulu membuat anak sekolah, pedagang, hingga ambulans kesulitan melintas,” ujar Lilis, seperti dikutip dalam laman resmi Pemkab Kebumen, Rabu 5 November.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini