RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Pemkab Cilacap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Cilacap– Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 25 November 2025.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, hadir langsung dalam kegiatan itu dan memaparkan berbagai langkah strategis yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Dalam sambutannya, Syamsul menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Ferry Adi Dharma, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap, bersama Sekretaris Diskominfo Cilacap, Amin Muhtada, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari.

Kegiatan Uji Publik ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Dhoni Widianto, Kepala BKPSDM Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, serta pimpinan badan publik se-Jawa Tengah. Tiga panelis dari Universitas Diponegoro, yakni Prof. Sri Puryono K.S., Prof. Lita Tyesta Addy Listya W., dan Prof. Bagoes Widjanarko, turut serta dalam proses evaluasi.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, mengungkapkan bahwa uji publik ini memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa keterbukaan informasi menjadi budaya kerja dan roh tata kelola publik. 

Dengan tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”, Indra menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya tentang penyediaan data, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut dapat dipahami oleh publik dan menjadi dasar untuk kebijakan yang dapat membawa perubahan positif.

Ia menambahkan bahwa kebijakan publik yang berdampak memerlukan tiga unsur utama, yaitu: data yang akurat dan mudah diakses, partisipasi publik yang bermakna, dan institusi yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Tahun ini, Komisi Informasi juga menambahkan inovasi dalam proses penilaian, seperti evaluasi website dan media sosial, Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi ketua PPID, serta visitasi langsung.

Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Dhoni Widianto, yang membacakan sambutan Sekda, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi atas pelaksanaan uji publik. Ia menilai uji publik sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh badan publik, termasuk lembaga vertikal, KPU, dan Bawaslu, memberikan akses informasi yang luas, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dhoni juga menambahkan bahwa dengan serangkaian penilaian yang semakin ketat serta dorongan bagi setiap badan publik untuk memahami alur layanan informasinya, uji publik diharapkan dapat menjadi lebih dari sekadar ajang evaluasi. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi penggerak perubahan yang positif dalam ekosistem keterbukaan informasi.

Sebagai informasi, Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025 diikuti oleh 102 badan publik, termasuk 33 OPD Pemprov Jawa Tengah, 32 pemerintah kabupaten/kota, 23 RSUD kabupaten/kota, RSUD milik Pemprov, lima lembaga vertikal, serta dua BUMD. Dhoni berharap, dengan semakin matang ekosistem keterbukaan informasi, kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi akan semakin menjadi bagian integral dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta berkontribusi pada pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Tengah.
 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini