RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kurangi Suara Tidak Sah di Pemilu, Kesbangpol Magelang Gelar Diseminasi

NYALANUSANTARA, Mungkid- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Diseminasi Surat Suara Tidak Sah (Invalid Vote) Gelombang 2 di Ballroom Atria Hotel, pada Rabu 26 November 2026. 

Kegiatan itu bertujuan untuk mengkaji penyebab tingginya angka suara tidak sah pada Pemilihan 2024 serta merumuskan strategi pencegahan untuk pemilihan mendatang.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, M. Taufik, menjelaskan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi, yakni 81,02 persen pada Pilgub dan 80,6 persen pada Pilbup, angka suara tidak sah masih signifikan. Pada Pilgub, tercatat 7,79 persen atau 64.098 suara tidak sah, sementara pada Pilbup mencapai 6,76 persen atau 55.348 suara. 

Taufik menyebutkan bahwa penyebab utama suara tidak sah adalah surat suara kosong, tanda pilih lebih dari satu calon, atau penandaan yang tidak jelas. "Kondisi ini berdampak pada kualitas demokrasi karena suara yang diberikan pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi," ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh 100 peserta ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk akademisi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, lembaga pendidikan berasrama, organisasi pemuda, kelompok disabilitas, media, serta mantan penyelenggara pemilu. 

Forum ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintahan dan Forkopimda, termasuk perwakilan dari Bupati Magelang, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolresta Magelang, Dandim 0705/Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid.

Taufik berharap, melalui forum ini, dapat terbentuk sinergi dan komunikasi yang lebih kuat antara pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang. Sejak awal 2025, Kesbangpol bersama KPU telah melaksanakan berbagai program kolaboratif untuk memperkuat demokrasi lokal, seperti KPU Sambang Ndeso di enam desa dengan partisipasi pemilih rendah, serta sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pengukuhan relawan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini