Bea Cukai Gagalkan Peredaran Belasan Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan
Fatih Tarusbawa - 19 Desember 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Jakarta — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pengungkapan kasus, salah satunya penindakan terhadap peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penindakan tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025. Menurutnya, intensifikasi razia dan pemeriksaan oleh Bea Cukai menjadi faktor utama meningkatnya keberhasilan pengungkapan kasus rokok ilegal.
Penindakan tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua bersama Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Operasi tersebut juga melibatkan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara sebagai bentuk sinergi lintas instansi, berdasarkan hasil kerja intelijen serta tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan sebuah gudang penimbunan rokok ilegal di wilayah Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan 138.160 batang rokok ilegal dari lokasi berbeda.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian penindakan tersebut mencapai sekitar 11 juta batang rokok ilegal.
Atas pengungkapan kasus ini, aparat menetapkan tiga warga negara asing sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara terkoordinasi di *boarding lounge* keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan pihak berwenang telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka di Indonesia.
“Ke depan, penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus ditingkatkan, dan kami yakin hasilnya akan semakin besar,” ujar Purbaya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 56 menit lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Undi Hadiah Miliaran
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Perempuan Buruh Serabutan Ditemukan Tewas di Rumahnya di Ponorogo
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
ULASAN Sebelum Dijemput Nenek, Ketika Hantu Tak Lagi Menakutkan: Komedi Absurd di Balik
Sinema 49 menit lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 56 menit lalu
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 1 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Volvo EX60 Resmi Meluncur di Eropa, SUV Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh hingga 810 Km
Lifestyle 2 jam lalu
Kemenperin Siapkan Anggaran Efektif Rp2,11 Triliun pada 2026 untuk Perkuat Daya Saing Industri
Ekbis 3 jam lalu
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Undi Hadiah Miliaran
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kaltim Siap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional Seiring Perkembangan IKN
Ekbis 4 jam lalu
Perempuan Buruh Serabutan Ditemukan Tewas di Rumahnya di Ponorogo
Ragam Nusantara 4 jam lalu
10 Rescuer SAR Cilacap Dikirim ke Bandung Barat untuk Bantu Penanganan Longsor
Ragam Nusantara 5 jam lalu