Masa Tenang Pemilu, Tim Gabungan Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Batang
Red - 11 Februari 2024 - PolitikNYALANUSANTARA, Batang - Meskipun masa tenang Pemilu telah dimulai, beberapa partai politik masih belum melepas dan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), memaksa tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembersihan APK.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menjelaskan bahwa keputusan KPU RI Nomor 1621 tahun 2023, tentang pedoman teknis kampanye, menjadi dasar dari upaya ini.
"Kita telah menerima instruksi untuk segera berkoordinasi menjelang masa tenang dengan peserta pemilu, termasuk Bawaslu dan pemerintah daerah," katanya saat ditemui usai Apel Siaga Penertiban APK di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11/2/2024).
Setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Bawaslu dan pemerintah, telah disepakati untuk bersama-sama membentuk tim lapangan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub, guna melaksanakan pembersihan APK saat memasuki masa tenang.
"Pembersihan APK dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Batang, termasuk di sepanjang perbatasan dengan Kota Pekalongan hingga wilayah perbatasan Kabupaten Kendal atau Kecamatan Gringsing," jelasnya.
Khikmatun menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, melainkan pembersihan dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Ada empat tim yang akan melakukan pembersihan APK secara merata di wilayah Kabupaten Batang, hal ini tidaklah mudah mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas," tegasnya.
Pelaksanaan pembersihan APK ini juga dilakukan hingga tingkat terkecil, yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pembersihan ini merupakan bagian dari kewajiban partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, bahwa beberapa peserta pemilu telah melakukan penertiban sendiri berdasarkan hasil pantauan dan pengawasan. Karena sebelumnya Bawaslu dan KPU juga telah melakukan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar ketentuan masa tenang kampanye.
"Masa tenang ini tidak boleh ada aktivitas kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye. Kami telah melakukan penertiban terhadap sekitar 9.600 APK yang melanggar regulasi selama masa kampanye sebelumnya pada tanggal 15 Januari. Untuk hari ini, kami akan terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan," terangnya.
Mahbrur juga menekankan bahwa, pembersihan APK juga merambah ke metode pra bayar termasuk pemasangan APK di rumah pribadi, Namun pemasangan di kantor sekretariat partai politik di tingkat kabupaten dan kecamatan.
"Kami akan terus melakukan penertiban APK yang melanggar aturan selama masa tenang ini," tandasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Ragam Nusantara 45 menit lalu
Perkuat Mutu Produk, KAI Services Hadirkan Laboratorium Quality Control
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Terkini
Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Ragam Nusantara 45 menit lalu
Review Bhooth Bangla: Horor Komedi Penuh Nostalgia dan Tawa
Sinema 58 menit lalu
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”
Ekbis 1 jam lalu
Bocoran Honor Baterai 11.000mAh: Siap Jadi Raja Daya Tahan?
Tekno 2 jam lalu
Perkuat Mutu Produk, KAI Services Hadirkan Laboratorium Quality Control
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bocoran Xiaomi 18 Pro: Hadirkan Tombol AI dan Desain Lebih Futuristik
Tekno 3 jam lalu
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 3 jam lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 5 jam lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 5 jam lalu