RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kaliwedi Sragen Dari Desa Tertinggal Kini Jadi Desa Mandiri

Kemajuan ekonomi turut mendorong inovasi tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Desa Kaliwedi menerapkan sistem pemerintahan berbasis tiga pilar, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan. Administrasi desa kini berbasis sistem informasi, layanan kesehatan dan posyandu telah memenuhi enam standar pelayanan minimal, serta kesiapsiagaan bencana terus diperkuat.

Di bidang sosial dan budaya, desa juga mengembangkan sanggar tari yang berdiri sejak 2025 dengan melibatkan sekitar 50 anak desa. Seluruh kebijakan desa diputuskan melalui musyawarah desa dengan prinsip transparansi anggaran. “Anggaran harus terbuka. Warga harus tahu,” tegas Daryono.

Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali mengucurkan Bankeu sekitar Rp 400 juta untuk pembangunan rabat beton dan jalan usaha tani yang menghubungkan desa dengan kawasan agrowisata.

Transformasi serupa juga terjadi di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Desa ini menulis kisah perubahan. Di mana sebelumnya berada pada status rendah, namun kini berhasil menjadi desa mandiri.

Kepala Desa Jatibatur, Sutardi, mengatakan, pada 2025 desanya menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 100 juta yang digunakan untuk pengecoran jalan desa.

“Sekarang jauh lebih aman dan nyaman bagi warga maupun pengunjung,” ujarnya. 

Keberadaan objek wisata Sendang Kun Gerit semakin jadi primadona dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pendapatan Asli Desa (PADes) terus meningkat, ditopang oleh BUMDes dan geliat sektor wisata. Infrastruktur yang membaik juga berdampak langsung pada sektor pertanian.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini