RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Aplikasi Posbankum bagi Paralegal Purbalingga

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Tim Penyuluh Hukum, Kanwil Kemenkum Jateng menggelar sosialisasi daring penggunaan Aplikasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi para paralegal Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kabupaten Purbalingga, Kamis (19/02).

Kegiatan ini menghadirkan dua Penyuluh Hukum, Siti Yulianingsih dan Aprilian Dwi Raharjanto, sebagai narasumber. Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman teknis pelaporan layanan bantuan hukum melalui platform digital resmi pemerintah, guna mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas layanan di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, tim menegaskan bahwa setiap aktivitas pemberian bantuan hukum oleh paralegal harus terdokumentasi secara akurat, transparan, dan tepat waktu. Para peserta diberikan panduan teknis penggunaan aplikasi Posbankum yang terintegrasi dengan sistem pelaporan nasional. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme input data, prosedur pengunggahan dokumen administrasi dan kronologi layanan, validasi pelaporan sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional, hingga pemanfaatan fitur monitoring dan evaluasi untuk mempermudah pemantauan distribusi bantuan hukum di wilayah pedesaan.

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah paralegal menyampaikan kendala teknis di lapangan, seperti kelengkapan administrasi pemohon bantuan hukum dari kelompok kurang mampu serta sinkronisasi data pada aplikasi. Menanggapi hal tersebut, Tim Penyuluh Hukum memberikan solusi praktis agar kendala administratif tidak menghambat proses pemberian bantuan hukum maupun pelaporannya.

Siti Yulianingsih dalam keterangannya menegaskan bahwa aplikasi Posbankum bukan sekadar sarana pencatatan administratif.

"Melainkan instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

“Aplikasi Posbankum ini bukan hanya alat pencatatan, tetapi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan sampai ke masyarakat desa," tambahnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini