RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum JatengKoordinasikan Fasilitasi Perda dan Perkada

NYALANUSANTARA, Jakarta — Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan Penyampaian Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Koordinasi Program Pembinaan Hukum Tahun Anggaran 2026 di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam peningkatan kualitas pembentukan regulasi serta pembinaan hukum secara komprehensif, pada Kamis (19/02).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa koordinasi yang terstruktur dan berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional sangat penting untuk memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Koordinasi ini bukan hanya sebatas penyampaian program, tetapi menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pelaksanaan e-harmonisasi, pembinaan dan pengembangan karier perancang peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah,” ujar Delmawati.

Pembahasan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain pelaksanaan e-harmonisasi di daerah, pendalaman materi dan pembinaan pola karier perancang peraturan perundang-undangan, penilaian Indeks Reformasi Hukum di pemerintah daerah, pembinaan dan penilaian kinerja perancang, pencapaian target kinerja, analisis dan evaluasi peraturan daerah beserta tindak lanjutnya, layanan literasi hukum dan pembinaan JDIH, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan, pelatihan paralegal, penjaringan peserta pelatihan juru damai, hingga pelaksanaan bantuan hukum di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Pertama, Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Muda.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengharapkan melalui kegiatan ini terbangun kesepahaman dan komitmen bersama.

" Bahwa penguatan koordinasi pusat dan daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas regulasi, optimalisasi reformasi hukum, serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan program pembinaan hukum Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” katanya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini