Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
Surya S I Kom - 28 Maret 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang - Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.
Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.
Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.
Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.
Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.
“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan _feeding_ sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional. Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.
“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.
Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti _refuse derived fuel_(RDF).
Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik _open dumping_ yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode _open dumping._
Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti _sanitary landfill_ dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. Sementara itu, untuk Jawa Tengah, penghentian praktik _open dumping_ yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.
Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.
Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Kera Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda di Semarang Dirawat sebagai Warisan Leluhur dan Daya Tarik Wisata
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Hari ke-18 Masa Angkutan Lebaran, Daop 4 Layani Lebih Dari 1 Juta Penumpang
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
Ragam Nusantara 13 jam lalu
Program Balik Rantau Gratis 2026 Fasilitasi Kelompok Rentan di Jateng
Ragam Nusantara 16 jam lalu
Gubernur Luthfi Lepas Balik Rantau Gratis 2026, Puluhan Ribu Warga Jateng Dapat Fasilitas Transportasi
Ragam Nusantara 18 jam lalu
Terkini
Kera Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda di Semarang Dirawat sebagai Warisan Leluhur dan Daya Tarik Wisata
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Hari ke-18 Masa Angkutan Lebaran, Daop 4 Layani Lebih Dari 1 Juta Penumpang
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
Ragam Nusantara 13 jam lalu
Program Balik Rantau Gratis 2026 Fasilitasi Kelompok Rentan di Jateng
Ragam Nusantara 16 jam lalu
Gubernur Luthfi Lepas Balik Rantau Gratis 2026, Puluhan Ribu Warga Jateng Dapat Fasilitas Transportasi
Ragam Nusantara 18 jam lalu
Jateng Luncurkan Kolaborasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Ragam Nusantara 19 jam lalu
Plt. Bupati Cilacap Dorong Profesionalisme Aparatur dan Perlindungan Perempuan Anak
Ragam Nusantara 21 jam lalu
Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Brebes, Wagub Jateng: Pembangunan Huntara Segera Dikebut
Ragam Nusantara 22 jam lalu
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap untuk Ciptakan Lingkungan Aman Perempuan dan Anak
Ragam Nusantara 23 jam lalu
Volkswagen Taigun Facelift Siap Meluncur 9 April, Desain dan Fitur Makin Modern
Lifestyle 1 hari lalu
Ketahanan Energi RI Disorot, Pengamat Ekonomi Ini Ingatkan Efek Berantai
Ekbis 1 hari lalu