Pemprov Jateng Percepat Revisi Perda untuk Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Intan Fitria - 31 Maret 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah progresif dengan mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Revisi ini bertujuan memasukkan klausul larangan perdagangan daging anjing dan kucing, sebagai bagian dari penguatan sistem hukum daerah dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam rapat sosialisasi yang digelar Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur. Chief Operation Officer Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Drh. Merry Ferdinandez M.Si, menekankan pentingnya komitmen ini untuk melindungi hewan sekaligus menjaga keamanan pangan.
“Rapat sosialisasi ini bertujuan mendorong adanya produk hukum yang kuat. Kami bekerja sama secara simbolis dengan Pemprov Jateng untuk memastikan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini terimplementasi dengan baik di seluruh daerah,” ujar Drh. Merry.
Data DMFI menunjukkan progres signifikan di tingkat lokal, di mana 30 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran terkait larangan tersebut. Enam daerah, termasuk Kota Semarang, bahkan telah memiliki Perda sendiri. Drh. Merry menekankan bahwa regulasi tingkat provinsi akan memberikan dampak yang lebih masif dan mengikat.
Sejalan dengan itu, perwakilan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), drh. Puguh Wahyudi, mengingatkan risiko penyakit zoonosis seperti rabies jika perdagangan ini terus berlangsung. “Daging anjing bukan merupakan pangan yang sah di Indonesia karena berisiko tinggi menularkan rabies, yang sulit dibasmi jika sudah masif,” tegasnya.
Meski volume perdagangan diklaim menurun sekitar 20–30 persen karena masyarakat kini lebih memandang anjing sebagai “anabul” atau anggota keluarga, praktik sembunyi-sembunyi masih ditemukan. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi instrumen strategis untuk memberikan sanksi pidana bagi pelanggar.
Plt. Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jateng, Sarworini S.P., M.P., menyatakan bahwa revisi Perda ini ditargetkan masuk dalam agenda 2026 sebagai solusi jangka panjang. “Pemprov sudah berkomitmen memasukkan pasal ini dalam revisi Perda di tahun 2026. Kebijakan harus disusun berbasis data dan analisis risiko yang komprehensif demi kepentingan publik,” ujar Sarworini.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, akademisi dari Universitas Indonesia (ICLD), dan masyarakat sipil diharapkan dapat segera mewujudkan Jawa Tengah yang bebas dari perdagangan daging anjing dan kucing.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Perkuat Mutu Produk, KAI Services Hadirkan Laboratorium Quality Control
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Terkini
Review The Mummy (2026): Horor Gelap yang Brutal, Namun Kurang Membekas
Sinema 12 menit lalu
Review Ustaad Bhagat Singh: Aksi Besar, Eksekusi Kurang Maksimal
Sinema 1 jam lalu
Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Review Bhooth Bangla: Horor Komedi Penuh Nostalgia dan Tawa
Sinema 2 jam lalu
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”
Ekbis 3 jam lalu
Bocoran Honor Baterai 11.000mAh: Siap Jadi Raja Daya Tahan?
Tekno 3 jam lalu
Perkuat Mutu Produk, KAI Services Hadirkan Laboratorium Quality Control
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Bocoran Xiaomi 18 Pro: Hadirkan Tombol AI dan Desain Lebih Futuristik
Tekno 4 jam lalu
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 5 jam lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 6 jam lalu