Satpol PP Jateng Selama 2023 Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda
Zinur Iqro - 07 Maret 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Surakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran peraturan daerah (Perda) selama 2023. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 (Satpol PP) ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta Kamis (7/3/2024).
Pada tahun 2023, tercatat 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng. Dari jumlah itu, masih terdapat 395 kasus yang belum selasai tertangani. "Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir," ucapnya.
Sumarno mengatakan peran Satpol PP lebih banyak terkait dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karenanya, memasuki usia ke-74, diharapkan semakin meningkatkan peran strategis dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Pun demikian, peran staregis Satlinmas yang bertugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan. Seperti peran penting Satlinmas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu, atau ketika warga menggelar hajatan, berduka, kebencanaan, serta kegiatan lainnya.
Ditambahkan Sumarno, pemadam kebakaran juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencaba kebakaran. Menurutnya, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran Damkar.
Sehingga petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakkan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.
Pemenang lomba Kirab Praja: juara pertama diraih Kabupaten Temanggung, juara 2 Kota Semarang, dan juara 3 adalah Purworejo. Sedangkan pemenang lomba penegakan Perda: juara 1 Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Sukoharjo, dan juara 3 Kabupaten Kebumen.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 15 menit lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 15 menit lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 23 menit lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 28 menit lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 3 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 4 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 5 jam lalu