Mendagri Tito Karnavian: Disahkannya Perubahan UU Desa Dorong Pemerintahan Desa yang Lebih Baik
Red - 29 Maret 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut baik disahkannya perubahan kedua Undang-Undang (UU) tentang Desa sebagai terobosan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas RUU tentang Desa menjadi UU, yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani menghasilkan keputusan pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU.
"Tidak lain tujuannya adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa, sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekadar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan," ungkap Mendagri.
Proses pembahasan RUU ini diakui berlangsung relatif cepat dengan memperhatikan semua prosedur dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, RUU ini telah disetujui pada Pembahasan Tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan Februari.
Mendagri mengapresiasi kinerja DPR RI dalam mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa.
"Keterbukaan dan mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa, pengambilan prakarsa atau inisiatif DPR RI yang dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU yang berisi substansi yang jelas, ini mempermudah pemerintah untuk menyiapkan dan merespons dengan daftar inventarisasi masalah," tambahnya.
Beberapa poin penting dalam perubahan kedua UU tentang Desa meliputi pemberian dana konservasi dan/atau rehabilitasi untuk desa, pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.
Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan kemungkinan dipilih hingga 2 kali masa jabatan, sumber pendapatan desa, ketentuan peralihan, serta pemantauan dan peninjauan UU.
Setelah disahkannya regulasi ini, pemerintah berencana melakukan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun peraturan pelaksanaan sesuai amanat UU tersebut.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Terkini
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 3 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 4 jam lalu
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Talwiinder dan Disha Patani Resmi Umumkan Hubungan, Keluar Bergandengan Tangan di Lollapalooza India
Lifestyle 5 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Tampilan Perdana Nayanthara di Film Patriot Terungkap, Tanggal Rilis Digoda Lewat Kode Morse
Lifestyle 6 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 6 jam lalu
ULASAN Sebelum Dijemput Nenek, Ketika Hantu Tak Lagi Menakutkan: Komedi Absurd di Balik
Sinema 8 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 8 jam lalu
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 9 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 9 jam lalu