Pemkab Cilacap Peringati Hari Otonomi Daerah
Zinur Iqro - 25 April 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024, di Halaman Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (25/04/2024) bertempat.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri memimpin langsung jalannya upacara yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Awaluddin saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat 5 dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai 7 tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat”, pungkasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Tinjau Desa Penakir Pemalang, Wagub Jateng Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Hutan Lindung
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Polres Purbalingga Bagikan Air Bersih dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Di Medsos Ramai Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun, Kemenkeu: HOAKS
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Perkuat Wisata Kampung Batik Rejomulyo, Wali kota Agustina Hadirkan Workshop Kampung Batik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia Bersama Zinedine Zidane di Davos
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Terkini
Akankah Nam Ji Hyun Menerima Lamaran Moon Sang Min di Drama To My Beloved Thief?
Lifestyle 5 jam lalu
Tinjau Desa Penakir Pemalang, Wagub Jateng Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Hutan Lindung
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Bersiap untuk Pengejaran Mendebarkan di Episode Terbaru Undercover Miss Hong!
Lifestyle 7 jam lalu
Polres Purbalingga Bagikan Air Bersih dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Di Medsos Ramai Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun, Kemenkeu: HOAKS
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Perkuat Wisata Kampung Batik Rejomulyo, Wali kota Agustina Hadirkan Workshop Kampung Batik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia Bersama Zinedine Zidane di Davos
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gus Yasin: Ponpes Miliki Peran Strategis Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi
Ragam Nusantara 9 jam lalu
KKP Jamin Hak Keluarga Tiga ASN yang Gugur dalam Kecelakaan ATR 42-500
Ekbis 9 jam lalu
Resmikan Pasar Ikan Rejomulyo, Wali Kota Agustina Hidupkan Optimisme Pedagang Ikan
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Kaliwedi Sragen Dari Desa Tertinggal Kini Jadi Desa Mandiri
Ragam Nusantara 10 jam lalu