KPU Batang: Calon Bupati Perseorangan Belum Muncul, Proses Pendaftaran Masih Sepi
Red - 03 Mei 2024 - PolitikNYALANUSANTARA, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengonfirmasi bahwa hingga awal bulan Mei 2024, belum ada calon bupati perseorangan yang menghubungi lembaga tersebut terkait dengan pendaftaran.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, dalam sebuah acara Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, pada hari Kamis (2/5/2024).
Menurut Susanto, kekosongan konsultasi ini mungkin disebabkan oleh proses penjaringan calon yang masih berlangsung di internal partai politik.
Ia menjelaskan bahwa syarat utama untuk pencalonan perseorangan adalah mendapatkan dukungan setidaknya 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang jumlahnya mencapai 619.689 pemilih di Kabupaten Batang.
"Dukungan yang diperlukan harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan," jelasnya.
Calon bupati perseorangan diwajibkan untuk menyertakan sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan (Model B.1-KWK) serta fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil. Susanto juga menekankan pentingnya bagi pendukung yang tidak memenuhi syarat usia atau pekerjaan untuk menyampaikan surat pernyataan yang sesuai.
Masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati jalur perseorangan dapat mengumpulkan persyaratan yang diperlukan mulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Informasi lebih lanjut tentang berkas yang dibutuhkan dapat diakses melalui situs web resmi KPU Batang.
"KPU Batang telah mengumumkan tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Batang yang dijadwalkan pada 27 November 2024," tambahnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, media, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti proses demokrasi di tingkat lokal.
Sebagai informasi bagi masyarakat yang berminat, KPU Batang terbuka untuk memberikan bantuan dan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan proses pencalonan bupati jalur perseorangan.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 35 menit lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 35 menit lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 43 menit lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 48 menit lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 3 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 4 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 5 jam lalu