Pemkab Cilacap Serius Wujudkan Keamanan Pangan untuk Warganya
Zinur Iqro - 21 Juni 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap serius dalam mewujudkan keamanan pangan bagi masyarakatnya, pasalanya sampai kini masih banyak dijumpai produk pangan yang beredar di pasaran masih belum sesuai aturan. Sekitar 3500 jenis produk panganan yang beredar dipasaran masih belum sesuai aturan, dan baru ada 56 persen yang sudah memenuhi ketentuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga atau CB PIRT.
Kepala Dinas Kesehatan KB Kabupaten Cilacap melalui Kabid Farmasi Alkes,Makanan dan Minuman – Hudaefah menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi dalam Rangka Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Industri rumah Tangga Pangan, di aula Dinkes KB Cilacap Kamis(20/06/24).
Pemkab Cilacap melalui Dinas Kesehatan KB Kabupaten Cilacap, lanjut Hudaefah, terus mendorong pelaku usaha industri olahan pangan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
”Berdasarkan temuan hasil pengawasan di lapangan, masih dijumpai dari para pelaku usaha pangan di Cilacap yang memiliki izin edar PIRT, ternyata tidak sedikit pula yang belum mampu memenuhi tiga komitmen izin edar,” ucapnya.
Ia menegaskan, merespon temuan tersebut Dinkes KB Kabupaten Cilacap mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti prosedur perizinan keamanan pangan. Adapun upaya itu diwujudkan melalui langkah konkrit memfasilitasi sebanyak 700 orang pelaku usaha dalam pelatihan PKP. Sedangkan terkait pemenuhan CPPOB-IRT, bakal dilakukan pendampingan oleh Dinkes KB Cilacap.
”Pihaknya berharap pelaku usaha dapat melengkapi sarana prasarana agar sarana pengolahan tersebut standar higiene dan sanitasi pangan, dengan demikian kesehatan konsumen juga terjaga,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan Evaluasi Pemenuhan Komitmen SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Produksi Olahan Pangan Industri Rumah Tangga) yang disampaiakan Mohammmad Muhajir Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Dinas Kesehatan KB kKabupaten Cilacap, serta papparan dari DPMPST terkait cara pendaftaran perizinan.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Undi Hadiah Miliaran
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Perempuan Buruh Serabutan Ditemukan Tewas di Rumahnya di Ponorogo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
10 Rescuer SAR Cilacap Dikirim ke Bandung Barat untuk Bantu Penanganan Longsor
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Sengketa Batas Tanah Berujung Carok Maut di Jember, Satu Warga Tewas
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 35 menit lalu
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Volvo EX60 Resmi Meluncur di Eropa, SUV Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh hingga 810 Km
Lifestyle 1 jam lalu
Kemenperin Siapkan Anggaran Efektif Rp2,11 Triliun pada 2026 untuk Perkuat Daya Saing Industri
Ekbis 1 jam lalu
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Undi Hadiah Miliaran
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kaltim Siap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional Seiring Perkembangan IKN
Ekbis 3 jam lalu
Perempuan Buruh Serabutan Ditemukan Tewas di Rumahnya di Ponorogo
Ragam Nusantara 3 jam lalu
10 Rescuer SAR Cilacap Dikirim ke Bandung Barat untuk Bantu Penanganan Longsor
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Sengketa Batas Tanah Berujung Carok Maut di Jember, Satu Warga Tewas
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Cegah Kecelakaan Berulang, Satpol PP Kota Semarang Perbaiki Jalan Berlubang di Sompok
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Masuk Semarang Tanpa Dokumen Kesehatan, 120 Ton Bawang Bombay Ilegal Dimusnahkan Polisi
Ragam Nusantara 6 jam lalu