RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Tips Aman Menjaga Jarak Berkendara

- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter

- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter, dst
 
Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, Oke Desiyanto mengatakan menentukan jarak dalam satuan meter melalui penilaian dari mata ini ternyata lebih kompleks masing – masing orang. Kemampuan menilai jarak benda dari pengamat melibatkan banyak indera, termasuk penglihatan, sentuhan, dan proprioception (perasaan tubuh terhadap posisi dan gerakannya sendiri).

“Berikutnya Penglihatan binokular yaitu kemampuan melihat dengan kedua mata, sangat penting untuk persepsi kedalaman. Otak menggunakan sedikit perbedaan gambar yang diterima masing-masing mata untuk menentukan jarak jauh atau dekat suatu benda. Maka ini menjadi tidak standar yang mudah antara satu orang dengan lainnya,” ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.

Solusinya adalah menentukan jarak dengan bantuan menghitung angka seperti mengikuti satuan waktu detik di stopwatch. Diyakini semua orang memiliki kemudahan untuk menghitung detik pertama hingga ketiga atau keempat.

Dengan standar 3 detik sampai dengan 4 detik diuji dengan rumus jarak adalah perkalian dari kecepatan dan waktu ( S=V x t ), maka jika kecepatan 40 km/jam dan waktu 3 detik menghasilkan jarak 33,33 meter atau waktu 4 detik menghasilkan jarak 44,44 meter. Sehingga ini masuk dalam jangkauan jarak minimal hingga jarak aman antar kendaraan yang disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Rumus 3-4 detik ini merupakan panduan sederhana untuk membantu pengemudi menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka diberbagai kecepatan. Dengan menerapkan rumus tersebut Bikers dapat berkontribusi untuk menciptakan keselamatan di jalan raya bagi semua orang” ungkap dia.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini