Pj Bupati Magelang Perpanjang Masa Jabatan 7 Kades
Zinur Iqro - 19 Juli 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Magelang- Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tentang perpanjangan masa jabatan kepada 7 Kepala Desa di kabupaten tersebut, yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (18/7/2024).
Adapun 7 Kepala Desa yang dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Magelang antara lain, Riyadi Suhirmanto Kepala Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Fuad Hasan Kepala Desa Banyuurip Tegalrejo, Asnawai Kepala Desa Banyuwangi Bandongan, Muhammad Masrur Chamidi Kepala Desa Bumirejo Kaliangkrik.
Kemudian Miftahur Ridwan Kepala Desa Donorojo Secang, Puas Siswa Widada Kepala Desa Mangunsari Sawangan dan Eko Sungkono Kepala Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan.
Sepyo Achanto menyampaikan agar perpanjangan masa jabatan kepala desa itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan hal terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing. "Tentunya untuk menciptakan dan mengawal kondusifitas apalagi sebentar lagi ada agenda nasional yaitu Pilkada," kata Sepyo.
Ia juga mengingatkan para kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih meningkatkan pelayanan umum di tingkat desa.
"Tolong pelayanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan kepemimpinan pejabat di tingkat desa agar diberikan hak-hak dasarnya yang menjadi kewenangan di desa," harapnya.
Sepyo juga mendorong agar pejabat di tingkat desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi. Menengok laporan dari Inspektorat, Sepyo mengungkapkan bahwa masih ada permasalahan administrasi di desa, sehingga harus ada perbaikan.
Namun demikian, ia berpesan agar pejabat desa tidak perlu khawatir. Apabila ada keragu-raguan maka pejabat dan perangkat desa bisa berkonsultasi pada jajaran Inspektorat Kabupaten Magelang dari pada terjadi kekeliruan di masa yang akan datang. "Karena semua anggaran di desa ini harus teradministrasikan dengan baik. Semua penggunaannya diatur sesuai ketentuan yang ada," tegas Sepyo.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Diplomasi Prabowo Dari Menhan Hingga Presiden, Tetap Konsistensi Membela Kedaulatan Palestina
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Pemkot Semarang Tambal Jalan Berlubang di Sejumlah Ruas Jalan
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Posbankum
Ragam Nusantara 2 jam lalu
DWP Kemenkum Jateng Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Rumah Anak Surga
Ragam Nusantara 3 jam lalu
TNI Tak Hanya Bersih-bersih Namuan Juga Lakukan Renovasi Rumah hingga Sekolah di Aceh Tamiang
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
Persijap Jepara Banyak Datangkan Pemain Berpengalaman dari ISL
Sport 49 menit lalu
Diplomasi Prabowo Dari Menhan Hingga Presiden, Tetap Konsistensi Membela Kedaulatan Palestina
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Pemkot Semarang Tambal Jalan Berlubang di Sejumlah Ruas Jalan
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Posbankum
Ragam Nusantara 2 jam lalu
DWP Kemenkum Jateng Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Rumah Anak Surga
Ragam Nusantara 3 jam lalu
TNI Tak Hanya Bersih-bersih Namuan Juga Lakukan Renovasi Rumah hingga Sekolah di Aceh Tamiang
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Di Era Presiden Prabowo, Indonesia Disebut Ekonom Global Jadi Primadona Investasi
Ekbis 5 jam lalu
Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal, Kini Harga Timah Melonjak
Ekbis 6 jam lalu
Diprediksi Ekonomi RI Tetap Stabil Meski Tekanan Terhadap Rupiah Meningkat
Ekbis 7 jam lalu
Sudah Siap Huni, Warga Terdampak Banjir di Agam Akhirnya Pindah dari Pengungsian ke Huntara
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 9 jam lalu