RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kementerian Pertanian Gandeng Sektor Swasta Lawan AMR di Sektor Kesehatan Hewan

NYALANUSANTARA, Tangerang Selatan- Untuk meningkatkan kontribusi sektor kesehatan hewan dalam mencapai kesehatan masyarakat dengan tetap memastikan produktivitas perunggasan yang berkelanjutan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan), bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) serta dukungan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menginisiasi lokakarya penting tentang pendekatan Keterlibatan Sektor Swasta/Private Sector Engagement (PSE) dalam pengendalian resistensi antimikroba. 

Lokakarya yang diadakan di Tangerang Selatan, Senin (19/8) tersebut, mempertemukan pemangku kepentingan utama dari sektor pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha perunggasan untuk membahas penyusunan indikator pengendalian AMR di sektor kesehatan hewan melalui penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab dalam peternakan unggas. 

Lokakarya ini merupakan inisiatif untuk mensinergikan arah kebijakan nasional jelang pemerintahan baru dan dalam rangka menyiapkan rencana aksi nasional Rencana Aksi Nasional (RAN) pengendalian AMR periode 2025-2029, dengan fokus pada pengurangan penggunaan antibiotik di peternakan unggas yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Lokakarya tersebut memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkontribusi pada pengembangan regulasi dan kebijakan, yang kemudian menghasilkan komitmen signifikan dari sektor swasta yaitu menyetujui penyelarasan indikator target untuk RAN AMR 2025-2029 serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan strategi bersama guna menangani ancaman global "pandemi senyap" yang mendesak akibat AMR. 

Komitmen tersebut meliputi dukungan terhadap larangan bertahap penggunaan antibiotik sebagai langkah pencegahan dalam peternakan unggas untuk mengatasi AMR dan mempromosikan praktik peternakan yang berkelanjutan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas potensi implikasi dalam menyikapi dinamika perubahan arah kebijakan, memastikan pemerintah dan  sektor swasta dapat selalu bersinergi membangun peternakan unggas yang lebih baik dan menjadikan Indonesia teladan bagi negara lain dalam pengendalian AMR bersama. 

Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Imron Suandy, menyoroti pentingnya kesehatan hewan dalam kerangka kesehatan untuk semua, sehingga secara nyata berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih sehat.

“Program Penatagunaan Antimikroba yang sukses memerlukan kepemimpinan dan dedikasi yang kuat dari pemerintah dan sektor swasta. Di Indonesia, keterlibatan sektor swasta dalam industri unggas sangat besar, dengan banyak perusahaan aktif di berbagai tahapan rantai nilai unggas. Hari ini menandai awal upaya kolaboratif kami untuk bertindak bersama membangun bangsa, dan kita selalu dijadikan inspirasi bagi negara lain dalam pengendalian AMR di tingkat regional, langkah peran serta sektor usaha bersama dengan pemerintah ini tentu akan menjadi pendekatan yang akan kita bagun bersama ke depannya” kata Imron.

Sejak 2017, Indonesia telah menerapkan Rencana Aksi Nasional untuk Pengendalian Resistensi Antimikroba, yang disahkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 7/2021. Rencana ini menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan utama untuk mencapai target pengendalian AMR, dengan PSE memainkan peran penting dalam mendorong kolaborasi efektif untuk mencapai tujuan kesehatan penting ini.

Country Team Leader FAO ECTAD, Luuk Schoonman, menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta unggas untuk inisiatif ini. 

“Integrasi komitmen ini ke dalam Rencana Aksi Nasional menunjukkan dedikasi kita untuk meningkatkan praktik baik peternakan dan melindungi kesehatan masyarakat. Dukungan penuh FAO akan terus berlanjut sampai kita mencapai perbaikan yang substansial dan berkelanjutan,” kata Schoonman.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini