RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara

Seperti diketahui, TPA Sampah Karimunjawa ini dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dari APBN.  

TPA ini dibangun di Dukuh Lang-alang dengan lyas sekitar 10.097 m2 yang merupakan lahan aset Pemkab Jepara. Lingkup proyek TPA ini meliputi pekerjaan landfill, Instalasi Pengolahan Lindi, bamgunan pendukubg (jembatan timbang, rumah genset, pos jaga, kantor pengelola dan sebagainya), akses atau jalan operasional, drainase, penyedia  air bersih dan infrastruktur lainnya.  

TPA Karimunjawa memiliki kapasitas tampung 35 meter kubik per hari dengan proyeksi timbunan sampah yang terangkut mencapai 9-15 m3 per hari atau setara 3,82-6,37 ton per hari. Sementara blok cell sanitary landfill memiliki kapasitas 10 ton per hari.

Sementara itu, Diana Kusuma Astuti Dirjen Cipta Karya yang bergabung secara virtual menyampaikan jika total aset yang dihibahkan kepada Pemprov, Pemda hingga Pemdes bernilai lebih dari Rp.1,050 triliun.

"Kami berharap penerima hibah dapat menggunakannya dengan baik dan dioptimalkan dalam pelayann kebutuhan dasar kepada masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya. Dengan demikian harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini