RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Forkom Developer dan Disperakim Jateng Gelar Bimtek SRP2

NYALANUSANTARA, Semarang- Dalam rangka mensosialisasikan regulasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mewajibkan para pengembang perumahan untuk tersertifikasi, Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah yang didukung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) dengan tema 'Semakin Pinter Menjadi Developer".

Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Gets, Semarang, pada Selasa (22/10/2024) tersebut, diikuti oleh para pengembang perumahan dan Profesioanal di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Indonesia (LSP REI), lembaga yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. Dalam sambutannya ia menyampaikan harapannya agar para pengembang turut mendukung pembangunan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan. 

“Menjaga lingkungan memiliki dampak jangka panjang. Kami berharap para developer dapat berperan dalam memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sumarno. 

Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, yang ditemui disela kegiatan itu mengungkapkan bahwa respons dari para pengembang terhadap program sertifikasi tersebut sangat positif. “Memang baru lima asosiasi dari 16 asosiasi developer di Jateng yang mengikuti kegiatan ini, tetapi ke depannya kami berharap lebih banyak yang berpartisipasi,” katanya.

Arief berharap program itu dapat disambut baik oleh para pengembang, mengingat pemerintah pusat telah menargetkan pembangunan tiga juta rumah layak huni pada tahun depan. “Target tersebut membutuhkan keselarasan visi dan misi dengan para developer untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski dalam Permen PUPR 24/2018 tidak dijelaskan secara rinci mengenai sanksi bagi pengembang yang belum tersertifikasi, namun Arief tetap mendorong agar para developer mengikuti regulasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Forum Komunikasi Developer Jateng, yang menaungi belasan asosiasi pengembang, diharapkan dapat turut serta dalam mensosialisasikan program sertifikasi ini.

Sedangkan menurut Ketua Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah, Sugiyanto kegiatan tersebut merupakan kali pertama yang diadakan di Jateng. Meski even pertama, namun antusias para peserta sangat besar. "Untuk yang pertama ini sebenarnya kami batasi hanya 50 peserta, tapi ternyata sampai kita tutup itu masih banyak sekali yang daftar. Sehingga hari ini ada 95 peserta yang ikut dengan waiting list ada sebanyak 30," kata Sugiyanto.

"Adanya waiting list 30 ini, mungkin akan kita adakan lagi tahun depan. Kita juga harus adakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan pertama ini," imbuhnya.

Sugiyanto menjelaskan tingginya antusiasme para pengembang itu karena mereka melihat dengan adanya sertifikasi tersebut membuat pengembang dibagi menjadi tiga. "Ada pengembang kecil, menengah, dan besar. Pengembang kecil itu harus memiliki satu teknik sipil, sedangkan untuk menangah harus punya teknik sipil dan arsitek. Untuk pengembang besar teknik sipil arsitek, dan planologi," bebernya.

Berkaitan dengan adanya sertifikasi tersebut, Sugiyanto berharap pengembang paham betul menjadi pengembang yang benar. "Terkait dengan penataan lahan, pembangunan yang bagus dan baik sesuai aturannya," harapnya.           

Sementara itu, Wakil Ketua DPD REI Jawa Tengah, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa sertifikasi ini sangat penting bagi masa depan para pengembang. Salah satu syarat utama agar pengembang dapat teregistrasi adalah memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan. “Ke depannya, hal ini akan menjadi faktor yang menentukan dalam pengembangan industri properti,” tutup Andi.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini