RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

OKP di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

NYALANUSANTARA, Temanggung – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Temanggung menggelar deklarasi damai untuk menolak politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, serta politisasi SARA dalam Pilkada 2024. 

Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 100 perwakilan dari berbagai OKP di Temanggung dan berlangsung pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung di Ballroom Hotel Aliyana, Rabu (30/10/2024).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyatakan deklarasi ini penting demi terciptanya iklim kampanye yang bebas dari pelanggaran. 

"Harapannya, selama kampanye tidak ada penyebaran atau pelanggaran yang dilarang, termasuk politik uang dan ujaran kebencian," ujarnya.

Menurut Sumarsih, deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai. 

Berdasarkan pemetaan kerawanan Pilkada di Temanggung, praktik politik uang menjadi salah satu risiko tertinggi yang dapat merusak proses demokrasi.

Selain itu, Sumarsih juga mengingatkan bahwa isu kampanye kerap rentan terhadap praktik ujaran kebencian, berita bohong, dan hoaks. 

Namun, dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Bawaslu sejauh ini, belum ditemukan dugaan pelanggaran di Kabupaten Temanggung.

Bawaslu berharap seluruh peserta deklarasi dapat aktif mensosialisasikan pentingnya kampanye damai kepada keluarga, tetangga, dan komunitas masing-masing. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan mencegah pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada mendatang. 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini