RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Dukung Kinerja KPK, Polres Pemalang Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku

NYALANUSANTARA, Pemalang- Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, Jawa Tengah, turut mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menyebarkan surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku. 

Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyampaikan bahwa penyebaran surat edaran ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kinerja KPK. “Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku,” kata Eko Sunaryo dalam keterangan resminya, Minggu 8 Desember 2024.

Menurut Eko, penempelan surat edaran dilakukan di 100 titik lokasi strategis, termasuk ruang publik, papan pengumuman, perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, dan SPBU. Seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, dilibatkan dalam kegiatan ini.

“Anggota Bhabinkamtibmas telah menempelkan surat edaran tersebut di lokasi-lokasi strategis agar masyarakat mudah melihatnya dan dapat melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku,” tambahnya.

Surat edaran tersebut mencantumkan foto serta data lengkap tentang Harun Masiku, termasuk ciri-cirinya: tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit sawo matang, sering memakai kacamata, bertubuh kurus, dan memiliki suara sengau.

Kapolres berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melapor. Laporan dapat disampaikan kepada penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email rossa.bekti@kpk.go.id.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini