RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

tegalkota.go.id

Bid Propam Polda Jateng Melakukan Operasi Penegakan Disiplin Selama Operasi Lilin Candi 2023

NYALANUSANTARA, Tegal - Dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2023 di Polres Tegal Kota, sikap dan perilaku anggota sedang diawasi dengan ketat. 

Kepatuhan terhadap standar dan prosedur ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Pada Senin sore (25/12/2023), Tim Subbid Provos dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang ditujukan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2023 di wilayah Polres Tegal Kota.

Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Vani Federsair, S.Sos, Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Jawa Tengah. 

Turut mendampingi tim adalah Kasi Propam Polres Tegal Kota Iptu Bambang Gatot, SH, beserta anggota lainnya. 

Operasi Gaktibplin menyasar anggota yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2023 di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di Kota Tegal.

Gaktibplin, yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah, merupakan bentuk pengawasan internal di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Tujuannya adalah untuk memastikan disiplin anggota, dokumentasi yang benar, serta sikap yang sesuai, sambil meminimalkan pelanggaran oleh anggota di lapangan.

Ketua Tim Gaktibplin dari Polda Jawa Tengah, Iptu Vani, menekankan bahwa petugas harus memahami tugas pokok masing-masing sesuai dengan regulasi. Karena operasi ini melibatkan kolaborasi antar instansi, ia mendorong Kepala Pospam untuk dapat mengendalikan anggota dan menjaga sinergitas serta solidaritas di antara anggota di pos pengamanan.

"Kita harus mengetahui kerawanan di sekitar pos pengamanan. Agar bisa menentukan cara bertindak di lapangan dan menjaga kode etik masing-masing. Hindari, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun. Tetap semangat serta jaga kesehatan, diatur secara bergantian waktu istirahatnya,” ujar Iptu Vani.

Iptu Vani menegaskan, anggota juga wajib menggunakan pakaian atau seragam sesuai dengan fungsinya masing-masing sesuai aturan yang telah berlaku. 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini