RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Serahkan Kekayaan Intelektual Tugu Biawak kepada Bupati Wonosobo

NYALANUSANTARA, Wonosobo - Viralnya Patung Biawak di Kabupaten Wonosobo di media sosial mendorong Kanwil Kemenkum Jateng untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta patung tersebut.

Pada Sabtu (26/4) Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berkesempatan menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung viral tersebut secara langsung kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang didampingi oleh si pembuat patung, Arianto di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo.

Dengan demikian, patung yang terletak di Desa Krasak Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo ini sekarang telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama "Tugu Monumental Krasak Menyawak."

Menyampaikan apresiasinya, Afif berterima kasih atas tercatatnya Patung Menyawak tersebut sebagai Kekayaan Intelektual Wonosobo.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo utamanya pada sektor pariwisata," terang Afif.

Bupati Wonosobo itu juga menceritakan bahwa pembangunan patung tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat serta Karang Taruna Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menanggapi hal tersebut, Heni menyampaikan pentingnya mendaftarkan hak cipta atas hasil karya seni patung ini.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini