RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Periksa Dua Notaris asal Magelang yang Tak Aktif

Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, khususnya Pasal 67 yang mengatur tentang kewajiban notaris untuk menyampaikan laporan berkala dan Pasal 70 yang mengatur tugas dan kewenangan Majelis Pengawas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan dan pembinaan berkelanjutan agar para notaris senantiasa menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan norma hukum dan etika profesi.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini