RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Sakit Hati Jadi Modus, Duda Mojokerto Peras Suami Selingkuhannya Pakai Video Mesum

NYALAUSANTARA, MOJOKERTO- Seorang duda berinisial HI (33) asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto, ditangkap polisi usai memeras suami selingkuhannya dengan video mesum sebagai senjata.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso, membeberkan bahwa hubungan terlarang itu bermula pada Februari 2025. HI mengenal AW, istri dari korban MAH, saat bertemu di warung rujak Desa Jiyu, Kutorejo. Saat itu, AW mengaku sebagai janda.

Perkenalan singkat itu berujung asmara panas. HI dan AW beberapa kali berhubungan badan layaknya pasangan sah. Bahkan, HI sempat memberikan uang layaknya menafkahi pasangan.

Namun, di bulan Maret, AW memutuskan kembali kepada suaminya. HI yang sakit hati pun berubah haluan. Ia ingin mengambil kembali uang yang pernah diberikan, tetapi tak bisa menghubungi AW.

Yang mengejutkan, HI justru menghubungi MAH, suami sah AW, dan mengancam akan menyebarkan video asusila miliknya bersama AW jika tak diberi uang. Pada 4 Mei 2025, korban akhirnya mentransfer Rp 2,6 juta demi menyelamatkan kehormatan keluarganya.

Namun, uang tersebut malah digunakan HI untuk membeli arak dan berpesta bersama teman-temannya.

Tak terima dengan pemerasan itu, MAH melapor ke polisi. Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto pun mencokok HI di rumahnya, menyita ponsel dan sisa uang Rp 2,1 juta sebagai barang bukti.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini