RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Matangkan Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan, Pemkab Cilacap Susun RPJMD 2025–2029

NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mulai mematangkan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2025–2029. Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya, yang mewakili Bupati Cilacap, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap pada Rabu, 21 Mei 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cilacap ini dibuka oleh Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, yang hadir bersama para wakil ketua, yaitu Indah Mayasari, Suyatno, dan Sindi Syakir. Selain itu, turut hadir juga Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Pj. Sekda Sadmoko Danardono, anggota DPRD, serta pejabat Pemkab Cilacap lainnya.

Dalam pemaparannya, Amy menyampaikan berbagai capaian makro yang menjadi dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Cilacap. Beberapa indikator yang dijabarkan antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,55, pertumbuhan ekonomi sebesar 2,65% (dengan migas) dan 5,01% (tanpa migas), angka kemiskinan sebesar 10,68%, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,83%. Di sektor ketahanan pangan, Indeks Ketahanan Pangan mencapai 84,39%, dan prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) sebesar 10,9%.

Amy menjelaskan bahwa pada tahun 2029, Pemkab Cilacap menargetkan beberapa hal penting, antara lain Pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,77–5,84%, IPM meningkat menjadi 74,44, Angka kemiskinan turun menjadi 8,15%, Tingkat pengangguran terbuka menjadi 7,78%, Ketahanan pangan ditargetkan naik ke 85,43%, dan Prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) turun menjadi 9,57%.

Amy juga menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan dengan kebijakan dari Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, termasuk program Asta Cita dan 35 program delegasi provinsi. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam RPJMD ini adalah rendahnya optimalisasi potensi ekonomi lokal, ketimpangan infrastruktur, serta tantangan dalam tata kelola pemerintahan dan perubahan iklim.

Visi pembangunan Kabupaten Cilacap untuk lima tahun mendatang ditetapkan sebagai “Menuju Cilacap yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil, dan Merata (Maju dan Besar)”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Cilacap merumuskan lima tahapan strategi pembangunan, sebagai berikut:

* Tahun 2026: Fokus pada penguatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan, dengan pembangunan jalan produksi pertanian dan irigasi sebagai pondasi daya saing.
* Tahun 2027: Pengembangan ekonomi sirkuler berbasis pertanian, perikanan, dan industri, serta penguatan petani muda dan desa mandiri.
* Tahun 2028: Penguatan peran desa dalam pembangunan ekonomi yang adil, melalui pengembangan pertanian modern dan agrowisata.
* Tahun 2029: Peningkatan daya saing SDM, dengan fokus pada pendidikan 13 tahun dan penyediaan layanan kesehatan berkualitas.
* Tahun 2030: Masa transisi menuju RPJMD selanjutnya, dengan fokus pada daya saing ekonomi, reformasi birokrasi, dan digitalisasi layanan kesehatan.

Amy mengakhiri pemaparannya dengan menegaskan bahwa RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai arah komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Cilacap yang lebih maju dan sejahtera. “RPJMD ini adalah langkah nyata dalam merancang masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Cilacap,” tuturnya.
 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini