RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

kendalkab.go.id

Bupati Kendal Dorong Peningkatan SDM Penerima Manfaat PKH

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muntoha menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada PKH tahun 2023 telah dilakukan dalam tiga tahap.

Pada tahap ketiga, terjadi penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 44.496 KPM, yang disebabkan oleh kebijakan Pekerja Penerima Upah di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Dari data yang kita miliki tahap satu meyalurkan 47.209 KPM, tahap dua 47.430 KPM, tahap tiga menurun 44.496 KPM dan tahap 4 belum terlaksana. Tahap tiga terjadi penurunan akibat kebijakan Pekerja Penerima Upah diatas UMK," jelas Kadinsos Muntoha.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini