RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Disdukcapil Kebumen Terus Tingkatkan Pengguna IKD

NYALANUSANTARA, Kebumen- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus gencar menyosialisasikan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, sebanyak 137.102 warga telah mengaktifkan IKD, dan jumlah tersebut terus meningkat.

Kepala Disdukcapil Kebumen, Jamal Darwanto, menyampaikan bahwa tingkat penggunaan IKD di wilayahnya menunjukkan perkembangan yang positif. Bahkan, Kebumen telah berhasil menempati posisi lima besar di Jawa Tengah dalam hal aktivasi IKD, dan ditargetkan segera masuk dalam tiga besar.

“Per hari ini, aktivasi IKD sudah mencapai 137.102 orang. Alhamdulillah, kita sudah berada di lima besar se-Jawa Tengah. Insya Allah dalam waktu dekat kita upayakan bisa menembus tiga besar,” kata Jamal pada Senin, 2 Juni 2025.

Jamal mengungkapkan bahwa total penduduk wajib KTP di Kabupaten Kebumen berjumlah 1.090.419 orang. Namun, masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD karena kurangnya pemahaman mengenai fungsi dan manfaatnya.

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu IKD, kegunaannya, dan bagaimana cara mengaksesnya. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Selain minimnya pemahaman, kepercayaan masyarakat terhadap IKD juga masih rendah. Banyak warga merasa lebih nyaman menggunakan KTP fisik yang sudah umum digunakan dalam berbagai urusan sehari-hari.

“Sebagian masyarakat merasa belum punya KTP kalau hanya mengandalkan IKD. Bahkan setelah punya IKD pun, mereka tetap minta KTP fisik, padahal sebetulnya tidak perlu lagi,” ujarnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini