RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

semarangkota.go.id

Wali Kota Semarang Larang Konsumsi Daging Anjing

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, secara tegas menegaskan larangan konsumsi daging anjing yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Keamanan Pangan.

Wali Kota menjelaskan bahwa anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena tidak termasuk dalam kategori hewan ternak. Oleh karena itu, ia meminta kepada dinas terkait untuk intensif melakukan sosialisasi dan menangani peredaran daging anjing di masyarakat.

"Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk melarang konsumsi daging non-pangan," ujar Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara Pak Raham dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Wali Kota mengapresiasi tindakan Polrestabes Semarang yang berhasil menggagalkan pengiriman 226 anjing di GT Kalikangkung pada Sabtu (6/1/2024) malam. 

Ia melihat hal ini sebagai komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing.

Mbak Ita berharap agar sinergitas antara kepolisian dengan Pemkot Semarang dapat terus dijalankan. 

"Polrestabes selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang) bahwa sekarang anjing sedang dalam penampungan. Namun, rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal yang akan dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat, tepatnya di Subang. 

Dalam kerjasama dengan Animals Hope Shelter, pihaknya akan memantau proses penanganan pertolongan terhadap hewan mamalia tersebut.

"Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pencinta satwa dan organisasi pencinta hewan," tambah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini