RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

semarangkota.go.id

Wali Kota Semarang, Raih Dukungan ICW dalam Pencegahan Korupsi

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendapat dukungan penuh dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam upayanya untuk mencegah korupsi, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa. 

Agus Sunaryanto, Ketua ICW, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rentan terhadap praktik korupsi, dan lembaga penegak hukum telah banyak menindak kasus-kasus korupsi dalam sektor tersebut.

"KPK, kejaksaan, maupun kepolisian sudah banyak sekali menangani kasus-kasus korupsi. Namun, kita tidak bisa kemudian menghentikan pengadaan barang dan jasa," ujarnya di Balai Kota Semarang.

Agus Sunaryanto menyoroti pentingnya pengadaan barang dan jasa sebagai perwujudan titik temu antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. 

Ia menyatakan bahwa masyarakat kini adalah penerima manfaat dari praktik pengadaan tersebut, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mencegah atau menghindari praktik korupsi.

"Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Hevearita memiliki komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

ICW berupaya melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang, melalui inspektorat, untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi secara terstruktur. 

Agus Sunaryanto menekankan bahwa kolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun Unit Layanan Pengadaan (ULP) dapat memantau indikasi yang mengarah pada penyelewengan.

Iskandar Saharudin, Ketua Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), menekankan bahwa sistem pencegahan korupsi dengan kolaborasi bersama masyarakat sipil adalah poin utama. 

Ia menyebutnya sebagai potensi legacy kepemimpinan Wali Kota Hevearita, di mana Kota Semarang benar-benar membelanjakan anggarannya secara efektif dan tepat sasaran.

Wali Kota Hevearita pun memberikan izin kepada ICW dan Pattiro untuk memantau pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. "Kalau masih diingatkan tetapi masih bandel nanti bisa diselentik," ujarnya, menjelaskan tentang pemantauan kolaboratif antara pengawas internal pemerintah dan masyarakat sipil.

Wali Kota Hevearita menyebut kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil tersebut sebagai upaya membangun Pemerintah Kota Semarang menjadi lebih transparan. 

Ia menegaskan bahwa pendampingan dari masyarakat dapat mendorong jajaran pemerintahan untuk bekerja dan berorientasi melayani masyarakat.

"Dengan demikian, kita percaya kalau manusia ini pasti punya kesalahan, tetapi bagaimana meminimalkan kesalahan itu sendiri. Kalau kita semua ini banyak pagarnya, insya-Allah kesalahan-kesalahan makin kecil," tambahnya.

Wali Kota Hevearita juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan langkah dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG), di mana tata kelola perusahaan versi pemerintahan harus memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

"Barang-barang dan produknya harus berkualitas, dan hasilnya harus bermanfaat bagi masyarakat. Pelayanan juga harus cepat, karena jika tidak cepat, bukan Pemerintah Kota Semarang," pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini