Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Dibatalkan, Pemerintah Tetap Gunakan Aturan Lama
Karso Aji - 29 Juli 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, DEPOK- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi telah dibatalkan. Menurutnya, ketentuan terkait ukuran rumah subsidi akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, yang mengatur batas luas tanah, luas lantai, serta harga jual rumah umum tapak dalam skema Kredit/Pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), termasuk besaran bantuan uang muka.
Dalam regulasi itu, rumah subsidi diatur memiliki luas tanah maksimal 200 meter persegi dan minimal 60 meter persegi. Sementara luas lantainya diatur minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. “Kita kembali ke undang-undang, ke aturan yang ada. Tipe 36 itu batas minimalnya,” ujar Fahri saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (28/7).
Saat ditanya kemungkinan perubahan aturan agar ukuran rumah subsidi diperbesar, Fahri menyatakan hal tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan. Ia menilai regulasi saat ini masih relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, juga menyampaikan bahwa rencana untuk memperkecil rumah subsidi telah dibatalkan. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR pada 10 Juli, Maruarar menjelaskan bahwa ide tersebut awalnya muncul untuk menanggapi aspirasi anak muda yang ingin tinggal di kota meski harga tanah tinggi. Namun, ia mengakui bahwa gagasan tersebut tidak tepat untuk diterapkan.
“Saya sadar bahwa ide itu kurang tepat walaupun niatnya baik. Tapi kami akan terus belajar agar setiap gagasan yang muncul di ruang publik lebih matang dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Maruarar.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Terkini
Bayern Munchen Pesta Gol 6-1 atas Atalanta, Kompany Puji Ketajaman Serangan
Sport 5 menit lalu
Hansi Flick Akui Barcelona Terlalu Sering Kehilangan Bola Saat Ditahan NewcastleN
Sport 1 jam lalu
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Blunder di Debut Liga Champions, Kiper Tottenham Diganti Cepat oleh Igor Tudor
Sport 3 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 8 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 10 jam lalu