Wali Kota Semarang Agustina Komitmen Berikan Keringanan Pajak bagi Masyarakat
Dani - 16 Agustus 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang - Kabar gembira! Agustina, Wali Kota Semarang, kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret lalu, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat.
"Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil, yang merupakan visi misi walikota dan wakil wali kota" ucap Agustina pada Sabtu (16/8).
Agustina juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Kota Semarang yang telah taat membayar pajak sehingga mendukung kemandirian keuangan daerah. Tercatat realisasi PBB tahun 2025 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025 sebesar 71,78 % dari target Rp704.600.000.000,00.
Berkat capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif pajak dan memastikan tidak akan menaikkan PBB tahun 2025. Bahkan Pemkot Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB yang semula tanggal 31 Agustus 2025 menjadi 30 September 2025.
"Saya bersyukur masyarakat Kota Semarang guyub membayar pajak. Dengan melihat masih tingginya animo masyarakat yang membutuhkan tambahan waktu untuk membayar PBB tahun 2025, maka jatuh tempo PBB diperpanjang hingga 30 September 2025," katanya.
Beberapa kebijakan keringanan pajak yang dilakukan di Pemkot Semarang, salah satunya tentang pembebasan pajak untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah 250 juta. Kemudian memberikan keringanan biaya kepada sejumlah wajib pajak, baik pribadi maupun badan, di antaranya masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN); para veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya; hingga memberikan keringanan PBB kepada sekolah swasta.
Agustina mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Semarang untuk meningkatkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan, dengan memastikan bahwa penerapan pajak lebih tepat sasaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada setiap lapisan masyarakat.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Terkini
SINOPSIS Tunggu Aku Sukses Nanti, Angkat Tekanan Sosial Saat Kumpul Keluarga Lebaran
Sinema 26 menit lalu
Penyanyi Piche Kota Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
Lifestyle 1 jam lalu
Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Ekonomi RI dari Konflik AS–Israel dan Iran
Ekbis 1 jam lalu
Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran, Harga Relatif Terkendali
Ekbis 2 jam lalu
Bayern Munchen Pesta Gol 6-1 atas Atalanta, Kompany Puji Ketajaman Serangan
Sport 3 jam lalu
Hansi Flick Akui Barcelona Terlalu Sering Kehilangan Bola Saat Ditahan NewcastleN
Sport 4 jam lalu
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Blunder di Debut Liga Champions, Kiper Tottenham Diganti Cepat oleh Igor Tudor
Sport 6 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 9 jam lalu