RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

pekalongankota.go.id

Kuota Jemaah Haji Kota Pekalongan Bertambah 38 Jemaah untuk Tahun 2024

NYALANUSANTARA, Pekalongan - Kota Pekalongan merayakan penambahan kuota jemaah haji sebanyak 38 orang untuk tahun 2024. Dengan tambahan ini, total kuota haji Kota Pekalongan meningkat dari 327 jemaah menjadi 365 jemaah. Perubahan ini telah melampaui jumlah kloter pemberangkatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kabar gembira ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Senin (15/1/2024). 

Kasiman menyatakan bahwa penambahan kuota ini disebabkan oleh peningkatan kuota nasional sebanyak 20 ribu jemaah, yang membuat Kota Pekalongan mendapatkan tambahan 38 jemaah.

"Sebelumnya, jumlah kuota haji nasional adalah 221 ribu jemaah. Dengan penambahan tahun 2024, kuota nasional menjadi 241 ribu jemaah," ungkap Kasiman.

Menurut Kasiman, peningkatan kuota ini adalah kabar baik karena dapat mengurangi waktu tunggu atau antrean haji yang telah berlangsung selama 31 tahun di Kota Pekalongan.

"Jadi, khusus untuk Kota Pekalongan, yang awalnya memiliki kuota 327 jemaah, kini bertambah 38 jemaah menjadi 365 jemaah," tambah Kasiman.

Namun, peningkatan kuota juga diiringi dengan kenaikan biaya perjalanan haji. Biaya perjalanan haji tahun ini mencapai Rp93,4 juta, dengan jumlah yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp56,4 juta. Terjadi kenaikan sekitar Rp7 juta dari biaya sebelumnya yang mencapai Rp49 juta.

Kasiman juga menginformasikan bahwa pelunasan biaya perjalanan haji akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada 7-9 Februari 2024, dan gelombang kedua pada 20 Februari 2024. 

Pada tanggal-tanggal tersebut, calon jemaah haji tahun ini diharapkan sudah melunasi biaya perjalanan mereka.

Kasiman menambahkan bahwa meskipun masa tunggu yang lama merupakan salah satu faktor, beberapa calon jemaah haji memutuskan untuk mengundurkan diri karena faktor kebutuhan ekonomi, kesehatan, atau bahkan meninggal. 

Pendaftaran awal haji memerlukan pembayaran sejumlah Rp25 juta, diikuti dengan menunggu antrean urutan pemberangkatan haji.

Dengan peningkatan kuota ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kota Pekalongan yang dapat melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini