Menaker Fokuskan Kebijakan 2026 pada Transformasi Produktivitas dan Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Fokuskan Kebijakan 2026 pada Transformasi Produktivitas dan Ketenagakerjaan Nasional

NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2026 akan berpusat pada upaya meningkatkan produktivitas nasional. Fokus utama tersebut diwujudkan melalui pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi tenaga kerja, serta optimalisasi peran Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai daerah.

“Kita ingin memastikan tenaga kerja Indonesia bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi juga memiliki kualitas unggul dan siap bersaing dalam perekonomian modern,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu.

Selain peningkatan kualitas SDM, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik ketenagakerjaan. Inovasi digital itu mencakup penguatan sistem Pusat Pasar Kerja, pengembangan Layanan Satu Data Ketenagakerjaan, serta perluasan akses terhadap pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi.

Yassierli menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja melalui mekanisme tripartit menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di tengah perubahan dunia kerja yang dinamis.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan hanya akan terwujud jika seluruh pemangku kepentingan bekerja sama secara erat,” tegasnya.

Menaker juga menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan transformasi ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Setiap kebijakan dan program Kemnaker harus memberikan manfaat nyata bagi para pencari kerja, pekerja, dan pelaku usaha, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kemnaker mencatat berbagai capaian penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, termasuk peningkatan mutu pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan bagi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini