Menparekraf: Proses Digitalisasi Perizinan Event Terus Berlanjut
"Nantinya, pembayaran ini akan tersedia dalam OSS," jelas Sandiaga.
Direktorat Industri Musik, Seni, Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf saat ini sedang menyusun naskah akademik terkait mekanisme pembayaran royalti musik.
Selain itu, Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf juga dalam tahap akhir mengkaji ulang prosedur mekanisme, dimulai dari penyusunan standar berdasarkan perkembangan kondisi terkini.
"Setelah itu, industri atau asosiasi akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melaksanakan sertifikasi berdasarkan standar yang telah disusun bersama.
Standar yang disusun Kemenparekraf sementara dapat digunakan sebagai panduan dalam menyiapkan SDM selaku promotor, seiring dengan penyiapan LSP untuk melakukan sertifikasi," tutup Sandiaga.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala…
Terkini
NYALANUSANTARA, SEOUL- Drama terbaru KBS 2TV To My Beloved…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JEJU- Drama komedi terbaru tvN Undercover Miss Hong…
NYALANUSANTARA, Purbalingga - Upaya penanganan bencana alam hidrometeorologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas soal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk terus…
NYALANUSANTARA, Kendal– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Sragen- Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen,…
Komentar