Menparekraf: Proses Digitalisasi Perizinan Event Terus Berlanjut

Menparekraf: Proses Digitalisasi Perizinan Event Terus Berlanjut

"Nantinya, pembayaran ini akan tersedia dalam OSS," jelas Sandiaga.

Direktorat Industri Musik, Seni, Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf saat ini sedang menyusun naskah akademik terkait mekanisme pembayaran royalti musik. 

Selain itu, Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf juga dalam tahap akhir mengkaji ulang prosedur mekanisme, dimulai dari penyusunan standar berdasarkan perkembangan kondisi terkini.

"Setelah itu, industri atau asosiasi akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melaksanakan sertifikasi berdasarkan standar yang telah disusun bersama. 

Standar yang disusun Kemenparekraf sementara dapat digunakan sebagai panduan dalam menyiapkan SDM selaku promotor, seiring dengan penyiapan LSP untuk melakukan sertifikasi," tutup Sandiaga.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini