Wali Kota Semarang Geram dengan Keadaan Taman dan Pedestrian di Kampung Kali

Wali Kota Semarang Geram dengan Keadaan Taman dan Pedestrian di Kampung Kali

semarangkota.go.id

"Sekarang lucu, pedestrian ada yang kewenangan DPU, ada kewenangan Disperkim. Padahal, sesuai aturan pedestrian kewenangan DPU. Kalau seragam nggak mungkin lempar tanggung jawab," tegasnya.

Mbak Ita menegaskan perlunya pemindahan dan penyeragaman aset-aset, seperti seluruh pedestrian menjadi kewenangan DPU, seluruh taman menjadi kewenangan Disperkim, dan kebersihan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam respons terhadap hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, menyatakan niat untuk berkomunikasi dengan dinas terkait guna memperjelas pembagian aset.

"Kita berpikir untuk kota. Penyapu jalan sapu sekalian (taman) karena dekat," jelas Yudi Wibowo terkait penajaman pembagian kewenangan aset agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai tupoksi dan kewenangannya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini