Kemenkum Jateng Jajaki Kerjasama dengan Dua Kampus untuk Optimalisasi Posbankum

Kemenkum Jateng Jajaki Kerjasama dengan Dua Kampus untuk Optimalisasi Posbankum

NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Jateng berkoordinasi strategis dengan dua perguruan tinggi, Kamis (23/10).

Tujuan koordinasi tersebut yakni berkaitan dengan rencana kerja sama tentang penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum Desa/Kelurahan binaan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjadi destinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agus Winoto, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Aprilian Dwi Raharjanto.

Pada dua perguruan tinggi tersebut, kedatangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Retno Saraswati dan Dekan Fakultas Hukum UNNES, Prof. Ali Masyhar.

Delmawati dalam pengantarnya menyampaikan bahwa hadirnya Posbankum merupakan wujud strategi negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pedesaan melalui penyediaan layanan hukum yang mudah dijangkau, edukatif, serta berkelanjutan.

Ia menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa KKN yang memiliki kompetensi dasar di bidang hukum diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum, baik dalam pemberian konsultasi, peningkatan kesadaran hukum, hingga pendampingan masyarakat.

"Kami menawarkan sinergi agar mahasiswa dapat melaksanakan KKN langsung di Posbankum. Secara kompetensi mereka sudah memahami dasar-dasar hukum, sehingga dapat menjadi penguat dalam operasional Posbankum," jelas Delmawati.

"Selain itu juga akan ada paralegal yang juga mendapatkan pelatihan, sehingga membentuk ekosistem layanan hukum yang berkelanjutan,” sambungnya.

Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Retno Saraswati, memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut.

"Kami sangat cocok dengan ide ini. Mahasiswa dapat langsung mengimplementasikan ilmunya sekaligus melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat," jelas Prof. Retno.


Editor: Holy

Komentar

Terkini