20 Desa di Sayung Demak Jadi Target Pembentukan Posbankum

20 Desa di Sayung Demak Jadi Target Pembentukan Posbankum

NYALANUSANTARA, Demak - Dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Jatemg melakukan kegiatan jemput bola di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (28/10).

Jemput bola difokuskan pada desa-desa yang belum sepenuhnya membentuk Posbankum, dengan jumlah 20 desa di wilayah tersebut. 

Langkah ini menjadi bentuk konkret upaya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu.

Di Kantor Kecamatan Sayung, kegiatan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum, Camat Sayung beserta perangkat kecamatan, serta para Kepala Desa. Kegiatan diisi dengan pendataan serta koordinasi teknis pembentukan Posbankum di lapangan.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng Lily Mufidah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Demak dapat segera memiliki Posbankum sebagai sarana layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

"Pendekatan jemput bola ini kami lakukan agar pembentukan Posbankum bisa lebih cepat dan merata. Kami ingin memastikan setiap masyarakat, terutama di desa-desa, mendapatkan akses hukum yang mudah dan gratis," ungkap Lily.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum bukan hanya tentang pemenuhan target administratif, melainkan upaya membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di tengah masyarakat.


Editor: Holy

Komentar

Terkini