Banggar DPRD Minta Pemkot Semarang Kaji Ulang Urgensi Tenaga Ahli

Banggar DPRD Minta Pemkot Semarang Kaji Ulang Urgensi Tenaga Ahli

NYALANUSANTARA, Semarang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menghadirkan tenaga ahli di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, mempertanyakan dasar dan urgensi kebijakan tersebut, mengingat hingga kini rencana itu belum pernah dibahas di Banggar.

Menurut Herlambang, semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat semestinya juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan anggaran. Ia menilai, langkah menghadirkan tenaga ahli di setiap OPD perlu dikaji ulang agar tidak justru membebani keuangan daerah.

“Kalau kita lihat semangatnya pemerintah pusat kan efisiensi, supaya belanja tepat sasaran. Nah, persoalannya, seberapa jauh PAD kita digunakan untuk kesejahteraan masyarakat atau untuk hal-hal yang betul-betul bermanfaat? Itu yang harus dikaji,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut ketika mendapati adanya rencana perekrutan tenaga ahli di sejumlah OPD dalam paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Padahal, menurutnya, rencana tersebut belum pernah dibahas secara resmi di Banggar.

“Saya kaget ketika di pemaparan dinas, muncul adanya tenaga ahli. Padahal di Banggar belum pernah dibahas. Ini kan jadi pertanyaan besar. Kalau kemampuan keuangan OPD tidak kuat, mestinya jangan terburu-buru,” ungkapnya.

Herlambang menilai, rencana itu berpotensi menimbulkan polemik apabila klasifikasi tenaga ahli tidak dijelaskan secara transparan. Ia khawatir, kebijakan tersebut justru menimbulkan kesan politis dan tidak sejalan dengan kondisi fiskal kota yang tengah menuntut efisiensi.

“Kita tidak menolak keberadaan tenaga ahli, tapi klasifikasinya harus jelas. Jangan sampai malah jadi ajang balas budi politik. Kalau itu terjadi, justru bisa jadi tontonan memalukan bagi masyarakat,” tegasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini