Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi

Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi

NYALANUSANTARA, Semarang- DPRD Jawa Tengah menetapkan Pokok-pokok Pikiran untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Pokok Pikiran tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah. Total ada 39.272 total usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun untuk pembangunan Jateng.

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.

Sumanto mengatakan, Pokok-Pokok Pikiran tersebut berasal dari berbagai aspirasi dan masukan strategis yang dihimpun dari hasil reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama masyarakat serta pemangku kepentingan di berbagai wilayah.

"Masukan-masukan ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan dan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, partisipatif dan berkelanjutan," katanya.

DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis utama terkait tingkat kesejahteraan masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Terutama terkait kemiskinan yang masih tinggi dan bersifat multidimensi. Menurut wakil rakyat, tantangan tersebut saling terkait dengan kebutuhan transformasi menyeluruh di berbagai bidang pembangunan.

Karena itu, hal-hal yang perlu mendapat dorongan adalah ekonomi berdaya saing, upaya peningkatan SDM berkualitas, ketahanan pangan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta adaptif. DPRD Jateng juga menetapkan Tiga Pilar Utama Pembangunan 2026. Yaitu melalui tata kelola berintegritas, ekonomi berkelanjutan, dan SDM berkarakter.

"Ketiga pilar ini saling terkait untuk mendukung dan menciptakan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah," katanya.

Dalam bidang pemerintahan, DPRD Jateng mendorong tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang berintegritas, dinamis, dan berbasis teknologi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta  kapasitas aparatur. Hal tersebut bisa dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan, penguatan SDM aparatur, serta regulasi dan sosialisasi.

Selain itu, perlu mewujudkan perekonomian yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dengan fokus kebijakan "Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional".

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini