OJK Fasilitasi Pertemuan antara Pindar DSI dengan Lender
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (28/10).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenai tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.
Dalam pertemuan ini, OJK menghadirkan Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri beserta jajaran dan sejumlah perwakilan lender untuk membahas langsung permasalahan di DSI yang terjadi serta langkah konkret penyelesaiannya. Pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi OJK dalam pelindungan konsumen dan pengawasan terhadap industri pindar.
OJK dalam pertemuan tersebut meminta pihak DSI menjelaskan permasalahan di perusahaan tersebut dan meminta DSI bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan di DSI.
Dalam kesempatan tersebut, DSI menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang dalam penyusunannya akan melibatkan perwakilan lender.
“Sebelumnya, sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Pengenaan sanksi ini merupakan bentuk pelaksanaan pengawasan tegas OJK terhadap DSI agar perusahaan fokus menyelesaikan kewajiban kepada lender,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, Sabtu (1/11).
Berdasarkan sanksi tersebut, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari pemberi dana (lender) maupun penyaluran pendanaan baru kepada peminjam (borrower) dalam bentuk apa pun, termasuk melalui website, aplikasi, atau media lainnya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberangkatkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa…
NYALANUSANTARA, Semarang— Banjir yang melanda daerah Kaligawe Kota…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pelatih Nova Arianto resmi menetapkan 21…
NYALANUSANTARA, Brebes - Kantor SAR Cilacap menerima informasi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pagi itu, Bogor masih menyimpan sisa…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang— Cita-cita Gubernur Ahmad Luthfi untuk menjadikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Semarang (USM) kembali menunjukkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman…
Komentar