Sumanto Soroti Potensi Kredit Macet di BKK, Akibat Kurang Pengawasan dan Dikejar Target

Sumanto Soroti Potensi Kredit Macet di BKK, Akibat Kurang Pengawasan dan Dikejar Target

NYALANUSANTARA, Semarang- Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyoroti maraknya dugaan kredit macet dan kredit fiktif pada sejumlah lembaga perbankan daerah dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov. Menurutnya hal tersebut terjadi karena kejar target dan lemahnya pengawasan.

Hal tersebut Sumanto ungkapkan saat menjadi narasumber talkshow "Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif" di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini.

Ia menyebut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK) menjadi lembaga perbankan yang rawan kredit macet. Sebab keduanya menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit, setelah kreditur mengajukan pinjaman ke Bank BUMN dan bank pelat merah milik Pemda.

"Orang mencari kredit itu yang pertama mengajukan ke Bank BUMN, kalau ditolak, akan turun levelnya ke Bank Jateng misalnya. Kalau ditolak lagi baru ke BKK. Nah BKK ini sudah level tiga. Ini harus hati-hati, karena ini krediturnya kelas tiga," katanya dalam acara yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tersebut.

Sumanto menambahkan, tren kredit macet sering terjadi karena pihak perbankan mengejar target pengajuan pinjaman. Akibatnya, pengawasan berkurang dan syarat menjadi longgar. "Trennya kredit macet karena masalah kejar target. Apalagi bulan Desember ini. Kalau tidak diberi kredit targetnya kurang, tapi kalau dikasih risiko," ujarnya.

Guna mengatasi hal tersebut, ia berharap BKK di Jateng meningkatkan pengawasan dan kualitas lembaganya. Dengan begitu, BUMD tidak menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit. "Harus ada peningkatan kualitas perbankan sehingga masuk ke level yang lebih tinggi, meski levelnya bukan bank nasional. Karena BKK ini kalau merger asetnya lebih besar dari Bank Jateng," katanya.

Kasus kredit macet di Jateng salah satunya pernah terjadi di BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Kredit macet di tempat tersebut mencapai Rp37 miliar, bahkan nilai kreditnya lebih besar dari nilai aset.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini