Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri Baru untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri Baru untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengintensifkan penguatan peran wirausaha industri baru dalam negeri sebagai upaya menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan di Jakarta, Sabtu, bahwa langkah tersebut dilakukan melalui program pendampingan yang berkesinambungan. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia menjelaskan, Inpres tersebut juga mengamanatkan pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai dasar penentuan sasaran program. Oleh sebab itu, dilakukan proyek percontohan berupa kolaborasi antara program Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) milik Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial.

Pada 2026, program sinergi lintas kementerian ini direncanakan akan diterapkan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.

“Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini menjadi kunci penting dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Agus.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen IKMA Kemenperin telah menggelar kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta dan merupakan bagian dari implementasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan bahwa sektor industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini