Seorang Pemuda di Ambarawa Ditangkap Polisi Usai Curi Lombok

Seorang Pemuda di Ambarawa Ditangkap Polisi Usai Curi Lombok

NYALANUSANTARA, Ungaran - Ramai di media sosial kejadian dugaan pencurian lombok di Pasar pagi Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa pagi 9 Desember 2025.

Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa, kejadian terjadi saat pasar pagi Ambarawa sekitar pukul 04.30 pagi. Kejadian terjadi saat Wagiman (37) melayani pembeli di lapaknya.

"Saat pak Wagiman melayani pembeli yang membeli 1 kantong plastik lombok sebanyak 5Kg, setelah dibayar lombok tersebut diletakkan di mobil pembeli. Dan pelaku datang langsung mengambil kantong plastik tersebut," Ungkap AKP Ririh.

Hal tersebut diketahui oleh penjual maupun pembeli, dan akhirnya bersama warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Eko (51 Th) pengurus paguyuban pasar pagi yang mendapat informasi tersebut, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Ambarawa untuk diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh personel Polsek, diketahui pelaku berinisial ID (30) warga Pabelan namun saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.

"Sudah kami amankan untuk pelaku, dan menurut keterangan pelaku sehari hari bekerja sebagai tukang pijat,” pungkas Kapolsek.


Editor: Holy

Komentar

Terkini