Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan KI di Kabupaten Tegal

Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan KI di Kabupaten Tegal

NYALANUSANTARA, Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Evaluasi dan Penguatan Kerja Sama Daerah terkait fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) yang bertempat di Ruang Rapat Loka Cipta Tama Bappedalitbang Kabupaten Tegal, Jumat (12/12).

Pertemuan dibuka dengan penyampaian evaluasi oleh perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Tegal, Dedi.

Ia menyoroti capaian kerja sama sejak 2021 serta pentingnya memperkuat fasilitasi pencatatan Hak Cipta atas berbagai inovasi daerah, termasuk karya yang sebelumnya telah memperoleh penghargaan Innovative Government Award.

Dari Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto menegaskan bahwa pendampingan KI idealnya dimulai sejak tahap awal inovasi dilakukan

Dengan begitu, jenis perlindungan KI seperti paten sederhana, merek, atau hak cipta dapat diarahkan secara tepat.

Hazmi Saefi turut menambahkan bahwa PKS yang ada saat ini perlu diperbarui pada tahun 2026, sekaligus memastikan kesesuaian dengan sistem kerja sama di Kementerian Hukum.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat layanan KI di Kabupaten Tegal, salah satunya melalui optimalisasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).


Editor: Holy

Komentar

Terkini