Kemenkum Jateng Audit Kepatuhan PMPJ, Sasar Notaris Banyumas hingga Cilacap

Kemenkum Jateng Audit Kepatuhan PMPJ, Sasar Notaris Banyumas hingga Cilacap

NYALANUSANTARA, Banyumas – Kanwil Kemenkum Jateng kembali memperkuat pengawasan terhadap notaris melalui pelaksanaan Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan sejumlah ketentuan kenotariatan lainnya.

Pemeriksaan kali ini menyasar notaris yang berkedudukan di Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga, Jumat (12/12), di Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto.

Tim audit dari Kanwil Kemenkum Jateng dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara, bersama anggota, dengan dukungan Majelis Pengawas Daerah (MPD) setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala untuk memastikan seluruh layanan kenotariatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin penerapan PMPJ dilakukan secara menyeluruh.

Widya menegaskan bahwa audit kepatuhan merupakan instrumen penting untuk memastikan profesionalitas dan integritas notaris sebagai pejabat umum.

"Audit ini bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi untuk memastikan notaris memahami risiko, menerapkan PMPJ secara konsisten, dan menjaga profesi agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tindak pidana seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme," kata Widya.

Ia juga menekankan bahwa kewajiban mengenali pengguna jasa wajib dilakukan sebelum notaris memberikan layanan apa pun, terlebih jika ditemukan indikator risiko tinggi.


Editor: Holy

Komentar

Terkini