Polsek Subah Adakan Sosialisasi Perlindungan Terhadap Santri dari Perundungan

Polsek Subah Adakan Sosialisasi Perlindungan Terhadap Santri dari Perundungan

berita.batangkab.go.id

NYALANUSANTARA, Batang - Maraknya kejadian perundungan yang menimpa santri telah mendorong Polsek Subah untuk mengambil langkah proaktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.

Kapolsek Subah Polres Batang, AKP Rofi'i, dengan tegas menyatakan pentingnya kesadaran akan bahaya perundungan, baik itu dalam bentuk verbal maupun fisik, yang dapat memiliki dampak serius bagi korbannya.

"Dampaknya bisa sangat merugikan, mencakup ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang signifikan," ujarnya dalam acara sosialisasi dan pencegahan kasus perundungan di Ponpes Al Huda, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Senin (4/3/2024).

Dampak psikologis dan fisik dari perundungan tidak boleh diabaikan. Korban sering mengalami trauma yang mendalam, yang dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosialnya.

"Kami berharap masyarakat pondok pesantren dapat lebih sensitif terhadap perundungan dan bersedia untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganannya," tambahnya.

Sosialisasi tersebut mencakup pemahaman akan tanda-tanda perundungan, strategi untuk mengatasinya, serta pentingnya melaporkan kasus-kasus perundungan kepada pihak yang berwenang.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu, terutama bagi para santri yang rentan menjadi korban perundungan di lingkungan pendidikan mereka.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini